Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 926 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Anggota KIP Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Periode 2019-2024 yang dibacakan oleh Sekretaris KIP Nagan Raya Agus Mudaksir, S.H.
Pada kegiatan yang berlangsung di Anjungan Pendopo Bupati, Komplek Perkantoran Suka Makmue pada Senin (14/8/2023) tersebut, Pj Bupati Fitriany melantik Arif Budiman S.Pd., M.Pd, Rusli Gam S,Sos serta Hj. Desi Astuti, S.H. sebagai anggota KIP Nagan Raya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, KIP Nagan Raya mengalami kekosongan anggota, dimana sebanyak dua anggota telah diberhentikan dan satu komisioner lainya mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) 2024 mendatang.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Fitriany mengucapkan selamat kepada para anggota KIP yang baru saja dilantik sebagai penyelenggara pemilihan umum Kabupaten Nagan Raya.
Kepada anggota KIP Nagan Raya, Fitriany berharap untuk tetap memegang prinsip transparansi dan integritas, dalam rangka melaksanakan tugas dan menyelesaikan tahapan-tahapan pemilu sesuai dengan jadwal tahapan yang sudah tersusun secara sistematis.
“Kemudian juga dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan asas dan prinsip pemilihan serta aturan yang berlaku demi menuju pemilu yang berkualitas,” imbuhnya.
Pj Bupati Fitriany juga mengimbau agar para penyelenggara pemilu dapat bekerja sama dengan baik dalam koridor regulasi yang telah ditetapkan, saling berkoordinasi baik intern maupun ekstern, karena tanpa adanya kerja sama maka tidak akan dapat mencapai hasil yang maksimal.
“Apalagi pelaksanaan pemilu hanya menghitung hari, di sini saudara dituntut bekerja keras, serius dan profesional dalam menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Pj Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya siap menyukseskan agenda pemilu dan menciptakan penyelenggaraan Pileg dan Pilkada 2024 yang aman, jujur dan adil.
Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan Komisioner KIP Aceh, Forkopimda, Panwaslih Nagan Raya, Sekda, para Asisten Sekda, kepala SKPK, para Kabag Setdakab, serta undangan lainnya.