SURABAYA,IndoLensa.com – Bagi Masyarakat yang mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat ini sudah tidak perlu lagi dihantui materi uji praktek dengan menjalani test di lintasan berbentuk angka Delapan.
Uji praktek SIM dengan lintasan angka delapan tersebut sudah dirubah secara serentak oleh Kepolisian dalam hal ini Koorlantas Polri menjadi lintasan berbentuk huruf S.
Namun demikian seperti disampaikan oleh Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman hal tersebut tidak menghilangkan proses keterampilan pengendara.
“Tidak ada lagi yang menjadi momok masyarakat pemohon SIM terkait uji praktek angka 8, dan zig zag , tapi tidak menghilangkan proses keterampilan pengendara.” ungkap AKBP Arif di Satpas SIM Colombo Surabaya, Rabu (9/8).
Sementara itu bagi pemohon yang belum lulus baik Uji Praktek maupun Teori, lanjut AKBP Arif, pihaknya telah menyiapkan layanan pelatihan gratis tanpa dipungut biaya.
“Pemohon SIM yang gagal praktek akan mendapat WA blasting dari Satlantas Polrestabes Surabaya untuk mengikuti coaching clinic yang ada di lokasi SIM Cak Babin,”terang AKBP Arif.
Selain itu jelas AKBP Arif , apabila pemohon ingin belajar ujian teori, Satlantas Polrestabes Surabaya juga telah menyediakan QR code e book E-Avis dari Korlantas Polri di meja formulir, ruang tunggu dan di beberapa spot yang mudah terlihat.
“E book ini diberikan secara gratis dan selalu disosialisasikan oleh petugas,”tambah AKBP Arif.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya juga mengungkapkan, disamping perubahan uji praktek, Satlantas Polrestabes Surabaya sebenarnya telah memberikan kemudahan bagi Masyarakat pemohon SIM.
“Sudah lebih kurang satu tahun ini kami mewujudkan kemudahan pelayanan SIM untuk Masyarakat yaitu melalui SIM Cak Bhabin,”terang AKBP Arif.
Pada SIM Cak Bhabin yang sudah selama satu tahun dilaksanakan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya itu juga memberikan pelatihan dan coaching clinic setiap hari di kecamatan terdekat yang bekerja sama dengan MPM sebagai pelatih yang tersertifikasi.
“Kami dekatkan antara kepentingan masyarakat dan regulasi yang ada melalui inovasi SIM Cak Bhabin sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai instruksi bapak Kapolri.” tutup AKBP Arif.
Sementara itu di tempat terpisah, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menegaskan, terkait pelayanan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi ( Satpas ) SIM Polrestabes Surabaya sudah berupaya menerapkan pelayanan Cepat Dekat dan Bersahabat.
“Upaya kami dalam pelayanan SIM adalah bagaimana bisa cepat,dekat dan bersahabat,”ujar Kombes Pasma.
Pelayanan cepat kata Kombes Pasma adalah bagaimana melayani Masyarakat dengan tidak menunda – nunda.
Sedangkan layanan dekat, pihaknya sudah berupaya dengan inovasi SIM Cak Bhabin.
“Dan layanan bersahabat sudah kami wujudkan dengan memberikan bimbingan gratis bagi yang belum lulus ujian SIM,”jelas Kombes Pasma.
Terkait adanya ujian yang harus dilaksanakan oleh pemohon SIM, Kombes Pasma menegaskan semata demi terwujudnya keamanan,keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu – lintas dan bukan mempersulit.
“Tujuannya menekankan kepada Masyarakat akan pentingnya pengetahuan tentang aturan dan tata tertib serta tata krama dalam berlalulintas, bukan mempersulit Masyarakat,”tegas Kombes Pasma.
Menurutnya masyarakat sudah banyak yang tau tata tertib berlalulintas, tapi belum tentu paham tata kramanya berlalulintas.
Hal itu kata Kombes Pasma banyak dijumpai di lapangan seperti contoh pindah jalur tanpa nyalakan lampu send, ataupun kadang zig – zag di jalan umum yang padat kendaraan.
“Ini contoh kecil aja lho, untuk itu kami berupaya menerapkan ujian teori maupun praktek, jika tidak lulus ya akan kami berikan bimbingan. Ini gak bayar kog,” pungkas Kombes Pasma.
( Gtot )