Kapolda Maluku Hadiri Pemusnahan Senpi Rakitan yang Digelar Kodam Pattimura

- Penulis

Senin, 7 Agustus 2023 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maluku, Indolensa – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menghadiri kegiatan pemusnahan senjata api rakitan yang digelar oleh Kodam XVI/Pattimura, Senin (7/8/2023).

Pemusnahan senpi rakitan hasil temuan dan penyerahan masyarakat ini dilaksanakan di Markas Kodam XVI/Pattimura.

Kegiatan itu dihadiri Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh A. Setyawibawa, Danlantamal IX/Ambon Brigjen TNI Said Latuconsina, Kajati Maluku Edward Kaban, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku, Danlanud Pattimura, Kabinda Maluku, Kabakamla Maluku, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan stakeholder terkait lainnya.

Pangdam Pattimura dalam arahannya meminta masyarakat yang masih memiliki senpi rakitan jenis apa pun agar tidak dapat menyerahkan kepada pihak berwajib, baik itu satuan Kodam maupun Polri. Sebab, apabila kedapatan menyimpan senpi maka akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Apabila masyarakat menyerahkan senjata api rakitan dengan pastinya keamanan di masyarakat bisa kondusif, dan kalau pun masih ada yang menyimpan di situlah akan mengganggu kehidupan sekelilingnya terutama masyarakat,” katanya.

Selain Kodam Pattimura, pemusnahan senpi rakitan juga dilaksanakan di Korem 152/Baabulah, Maluku Utara.

Untuk diketahui, pemusnahan senpi rakitan yang dilaksanakan berjumlah 723 pucuk. Terdiri dari 240 pucuk di Maluku, berupa 150 buah senpi laras panjang, dan pistol 90 buah. Sementara di Maluku Utara sebanyak 483 pucuk, antara lain senpi laras panjang 364 buah dan pistol 119 buah.

Sementara itu, Kapolda Maluku Lotharia Latif memberikan apresiasi atas kegiatan pemusnahan senpi rakitan hasil temuan maupun penyerahan masyarakat yang digelar Kodam Pattimura.

Kapolda mengatakan sesuai aturan yang berlaku masyarakat dilarang menyimpan atau menggunakan senpi termasuk rakitan. Hal ini lantaran senpi merupakan benda yang sangat berbahaya apabila dipegang masyarakat.

Olehnya itu, Kapolda mengajak kepada masyarakat yang masih menyimpan senpi, untuk dapat diserahkan kepada aparat keamanan, baik anggota Polri maupun TNI setempat.

“Kami menghimbau masyarakat yang masih menyimpan senpi baik organik maupun rakitan agar dapat diserahkan kepada aparat kepolisian maupun TNI. Karena jika kami yang menemukannya sendiri sedang dipegang atau disimpan masyarakat, maka tentu akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Polda Maluku, tambah Kapolda, juga sudah beberapa kali menerima penyerahan senpi baik organik maupun rakitan dari masyarakat.

“Kami juga menerima dan mengamankan beberapa senjata baik rakitan maupun pabrikan yang beredar di masyarakat dan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dihadiri Ketua Puskominfo Jatim, Rumah Rehab Compok Bersinar Bangkalan Gelar Tasyakuran dan Komitmen Berantas Narkoba
CSR 2026, Socfindo Kebun Seunagan Salurkan Beasiswa kepada 100 Orang
Jaga Kebugaran, Warga Binaan Rutan Kelas I Surabaya Antusias Ikuti Senam Aerobik Rutin
Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an, Rajut Tobat di Balik Jeruji
REHABILITASI IRIGASI CIPAMATUTAN RAMPUNG, DINAS PU KABUPATEN SUKABUMI PULIHKAN PENGAIRAN 54 HEKTARE SAWAH
Kapolres Nagan Raya Temu Ramah dengan Tokoh Masyarakat Beutong, Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas
Kapolres Nagan Raya Gelar Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Beutong
SOLIDARITAS KELUARGA BESAR ASMIPA, ASMIPA PEDULI SALURKAN DONASI UNTUK MAS FAIZ

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Dihadiri Ketua Puskominfo Jatim, Rumah Rehab Compok Bersinar Bangkalan Gelar Tasyakuran dan Komitmen Berantas Narkoba

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:57 WIB

CSR 2026, Socfindo Kebun Seunagan Salurkan Beasiswa kepada 100 Orang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Jaga Kebugaran, Warga Binaan Rutan Kelas I Surabaya Antusias Ikuti Senam Aerobik Rutin

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:51 WIB

REHABILITASI IRIGASI CIPAMATUTAN RAMPUNG, DINAS PU KABUPATEN SUKABUMI PULIHKAN PENGAIRAN 54 HEKTARE SAWAH

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Kapolres Nagan Raya Temu Ramah dengan Tokoh Masyarakat Beutong, Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas

Berita Terbaru