Di zaman sekarang atau lazim disebut dengan era milenial. Kemajuan di berbagai bidang mulai mengalami peningkatan, salah satunya dibidang pendidikan. Dengan adanya kemajuan tersebut sudah pasti akan memberikan dampak terhadap sebuah pendidikan. Namun pengaruh yang lebih sering kita temui saat ini adalah krisisnya moral dalam dunia pendidikan.
Akhir-akhir ini banyak sekali kasus-kasus yang mencoreng dunia pendidikan, khususnya di Indonesia, seperti viral beberapa waktu lalu di antaranya adalah pennganiayaan pada guru. Kasus penganiayaan terhadap guru bukan hal yang mengejutkan bagi kita saat ini, karena kasus ini cenderung sering viral pada beberapa waktu terakhir di berbagai media sosial.
Salah-satunya yaitu siswa yang menganiaya gurunya dengan melemparkan kursi dan batu kepada seorang guru yang terjadi di SMAN 1 Fatuleu, NTT pada tahun 2020 lalu. Tindakan nekat ini dilakukan karena siswa tersebut tidak menerima perlakuan guru karena guru menegur siswa tersebut yang belum mengisi absen kelas. Akibat dari tindak kekerasan itu tersebut, guru sekaligus korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh. Dan pada akhirnya pelaku dijatuhi pasal 351 ayat 1 KUHP.
Lagi lagi hal ini menyayat luka implementasi pendidikan negeri saat ini. Tidak itu saja, kasus bullying (perundungan) siswa tehadap guru. Kasus ini pernah terjadi di sekitar tahun 2018, terlihat sejumlah siswa yang tengah mengeroyok seorang guru paruh baya. Setelah di selidiki lebih lanjut, tindakan pengeroyokan tersebut hanyalah tindakan usil belaka. Meski demikian tindakan tersebut sudah melampaui batas etika antara seorang murid kepada gurunya.
Kemudian seterusnya, Kasus serupa juga terjadi pada Madrasah Darusalam, Kecamatan Pontianak Timur. Seorang guru dipukul oleh seorang siswa yang tak terima karena ditegur saat menggunakan handphone di saat pelajaran berlangsung.
Kasus diatas merupakan beberapa segelintir contoh kasus yang tampak disekitar kita, belum lagi kejadian yang tak di viralkan di media sosial, mungkin tiada hari tanpa dekadensi moral siswa yang terjadi di Indonesia, jika semua pihak memviralkan prilaku siswa se-tanah air.
Banyak sebab yang membuat para pelajar nekat melakukan perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan kepada gurunya, salah satunya yaitu kurang adanya pengetahuan dan pendidikan dari orang tua yang diajarkan dari rumah, karena pada dasarnya sebuah pendidikan tidak hanya dilakukan di sekolah, melainkan rumah pun menjadi ruang pendidikan yang tidak kalah penting yang harus diterima oleh seorang pelajar.
Bimbingan mengenai akhlak dan moral serta cara memperlakukan orang lain, khususnya kepada yang lebih tua, harus ditanamkan sejak dini kepada anak-anak, agar kelak seorang anak mengetahui sikap apa yang harus ia ambil ketika sudah berhadapan dengan dunia luar, khususnya didunia pendidikan.
Selain beberapa kasus yang disampaikan di atas, sesungguhnya masih banyak kasus-kasus lain mengenai kesalahan moral siswa terhadap guru yang belum kita ketahui. Menanggapi hal itu, menurut penulis pemerintah masih belum efektif dalam memberikan keadilan kepada guru, karena saat guru melakukan sebuah teguran walaupun hanya dengan mencubit yang bermaksud untuk menertibkan dan memberikan pelajaran kepada siswa, lembaga perlindungan anak langsung sigap dalam menangani kasus tersebut, malah guru lah yang dinyatakan salah.
Akan tetapi ketika perlakukan kasar dan penganiayaan yang dilakukan siswa terhadap guru, tidak ada tempat berlidung bagi guru, dan kebanyakan seorang guru memaafkan dan memilih jalan damai setelah ia menerima perlakuan yang tak pantas yang dilakukan oleh siswanya. Fenomena yang disinggung di atas, secara tidak langsung mencerminkan dekadensi moral siswa.
Betapa miris dan memprihatinkannya pendidikan di Indonesia jika perilaku siswa dibiarkan begitu saja. Sungguh disayangkan jika siswa yang nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa. Harapan kemajuan bangsa ini berada di tangan mereka hancur karena moral yang rusak. Jika mencermati fenomena ini, pendidikan di sekolah bukan hanya sebatas pemberian materi-materi pelajaran yang hanya meningkatkan pengetahuan kognitif saja, juga pembentukan budi pekerti atau akhlak mulia pun perlu ditingkatkan.
Dengan adanya keseimbangan antara kognitif, psikomotor serta afektif siswa, sehingga siswa akan mampu memilih tindakan atau sikap apa yang harus dia ambil serta mengetahui konsekuensi ketika melakukan hal tersebut.
Bangsa ini tidak hanya mebutuhkan penerus yang hanya mendewa-dewakan aspek kognitif, melainkan memiliki sikap mulia dan perikemanusiaan yang sangat dibutuhkan, karena budi pekerti dan nilai kemanusiaan merupakan tonggak dalam sebuah kehidupan sosial. Tidak penting seberapa pintar dan tingginya jabatan seseorang, jika budi pekerti dan nilai kemanusiaan buruk, justru membaawa petaka disekitarnya, hal ini dapat dilihat melalui fenomena koruptor didominasi dari orang-orang yang terdidik.
Pentingnya seberapa moral pada diri seseorang, apalagi bagi seorang siswa sebagai generasi penerus bangsa. Sudah sepatutnya guru mendapat dukungan dalam memberikan pendidikan dan pengajaran mengenai akhlak dan moral siswa. Pada dasarnya guru menghukum siswa bertujuan untuk memberikan pelajaran, dan peringatan agar siswa tidak melenceng dari norma-norma yang telah ditetepkan juga agar siswa menjadi disiplin dan bertindak sesuai aturan, agar kelak menjadi seseorang yang berguna di masa yang akan datang.
Melihat contoh kasus yang dijelaskan diatas sudah semestinya pemerintah melakukan tindak lanjut guna memberikan keadilan serta perlindungan kepada para guru, agar kejadian-kejadian seperti itu tidak terulang lagi, dan guru bisa menjalani kewajibannnya sebagai seorang pendidik.
Meskipun demikian, pendidikan di rumah tangga sangat mempengaruhi kinerja kognitif seorang anak, sebaik baiknya lembaga pendidikan adalah rumah tangga, dari rumah tanggalah pendidikan anak dimulai sehingga pendidikan anak harus terus bersinergi baik dalam rumah maupun disekolah nantinya. Semoga pendidikan karakter itu tidak hanya sebatas selogan, melainkan sebuah wujud pendidikan yang memanusiakan sesama umat manusia.