Sidoarjo,IndoLensa.com -Menindaklanjuti tentang lahan makam dari hasil MUSDUS (Musyawarah Dusun) di Balai RW 03, Dusun Bandilan bahwa BPD dan kepala desa Kedungrejo, kecamatan Waru,Kabupaten Sidoarjo menyepakati permasalahan makam yang ada di dusun Bandilan di bawa ke MusDes (Musyawarah Desa).
Nico Oktavian Kepala Desa Kedungrejo menjelaskan bahwa pada waktu Musdes kemarin pelaksanaan musdes itu ada salah satu dewan memberikan arahan bahwa kedepannya di RKPDes.
“Kalau permasalahan makam tersebut tidak masuk di program RPJMDes, tetapi bisa diajukan melalui usulan-usulan yang ada didalam RKPDes,” jelasnya.
Oleh karenanya, apabila nanti anggaran di APBdes nya belum ada untuk pembangunan lahan makam di RW 03 bisa melalui anggaran BK (Bantuan keuangan) maupun BKK (Bantuan Keuangan Khusus).
Nico berharap supaya aspirasi masyarakat ini terpenuhi dan warga makin guyup, RT, RW maupun semua masyarakat untuk kepentingan masyarakat RW 03 tetap kompak.
“Mari bersama-sama untuk kita mencarikan solusi, gimana caranya untuk lahan makam terpenuhi dan terlaksana, bagaimana aspirasi masyarakat terpenuhi,” pungkasnya.
( Gtot )