Kapolda Maluku Tinjau Sport Hall, Venue Kejuaraan Bola Voli Kapolri Cup 2023

- Penulis

Selasa, 1 Agustus 2023 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maluku, Indolensa – Untuk memastikan kesiapan venue kejuaraan bola voli Kapolri Cup 2023, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, meninjau gedung sport hall Karang Panjang, Kota Ambon, Selasa (1/8/2023).

Pengecekan lokasi turnamen bola voli yang memperebutkan piala Kapolri ini tidak dilakukan sendiri oleh Kapolda. Ia didampingi Karo Ops, dan Direktur Lalu Lintas Polda Maluku, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku.

Kapolda mengaku venue kejuaraan bola voli Kapolri Cup di zona 7, telah disiapkan dan siap untuk digunakan sejak tanggal 4 Agustus 2023 mendatang.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung dan membantu pelaksanaan kejuaraan nanti. Diantaranya Pemprov, bapak Gubernur Maluku dan Ketua PBVSI Maluku ibu Widya Murad yang ingin memajukan atlit-atlit voli Maluku sekaligus persiapan untuk Pra Pon nantinya,” ucapnya.

Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga berharap pelaksanaan kejuaraan Kapolri Cup nanti dapat berjalan aman, lancar, dan meriah.

“Kami mengajak masyarakat untuk dapat memberikan dukungan secara langsung kepada tim voli dengan mendatangi sport hall. Pertandingan dilakukan secara gratis,” ajaknya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GEROBAK JUPE POLSEK GUBENG RAMAIKAN AKSI BERBAGI MAKAN GRATIS DI POLRESTABES SURABAYA
BASMI EPISENTRUM NARKOBA!!! Polres Tanjung Perak Obok-Obok Sidotopo, 19 Orang Diamankan
Rutan Surabaya Sisir Blok Hunian Warga Binaan, Cegah HP Ilegal hingga Narkoba
Saadiah Uluputty Soroti Dualisme Adat, Hak Tanah Ulayat, dan Konflik Antarnegeri di Maluku
Pangdam Pattimura Sambangi Kapolda Maluku, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Keamanan Daerah
Sutra Jaya Meminta Pemerintah Propinsi Lampung Segera Beri Kepastian Izin Jalan Alternatif di Tanggamus
Tingkatkan Kemitraan, Anggota DPRA Silaturahmi dengan Pengurus PWI Nagan Raya
Putusan MK Mengguncang Peradilan Militer, UU 31/1997 Wajib Diubah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:55 WIB

GEROBAK JUPE POLSEK GUBENG RAMAIKAN AKSI BERBAGI MAKAN GRATIS DI POLRESTABES SURABAYA

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:58 WIB

BASMI EPISENTRUM NARKOBA!!! Polres Tanjung Perak Obok-Obok Sidotopo, 19 Orang Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Rutan Surabaya Sisir Blok Hunian Warga Binaan, Cegah HP Ilegal hingga Narkoba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Saadiah Uluputty Soroti Dualisme Adat, Hak Tanah Ulayat, dan Konflik Antarnegeri di Maluku

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Pangdam Pattimura Sambangi Kapolda Maluku, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Keamanan Daerah

Berita Terbaru