Dua Sindikat Narkoba Lintas Sumatera – Jawa Ketangkap polisi

- Penulis

Rabu, 26 Juli 2023 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya,IndoLensa.com –Polrestabes Surabaya menggelar Jumpa Pers Rillis Ungkap Kasus dua Tersangka sindikat Narkoba lintas Sumatra – jawa di halaman Polrestabes Surabaya, sekira jam pukul 15.00 WIB,Pada hari Rabu (26/07/2023).

Kombes Pol Pasma Royce, S.I.K., M.H. Kapolrestabes Surabaya mengatakan Kejadian berdasarkan penangkapan tersangka yang berinisial P.I , pada hari Jum’at tanggal 26 Mei 2023 ,sekira jam 06.30 WIB,

TKP di Stasiun Malang Kota Lama Jalan Trunojoyo 79 Kec. Klojen Kota Malang dengan Barang bukti Narkotika jenis Sabu 28.275 (dua puluh delapan ribu dua ratus tujuh puluh lima) Gram.

Selanjutnya Team Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melaksanakan pengembangan pada Hari Kamis tanggal 29 Juni 2023, sekira pukul 12.15 WIB di kamar Hotel Wilayah Palembang Sumatera Selatan.

Di lakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial D.N dan tersangka H.H dan saat dilakukan pengeledahan di temukan barang berupa 2 (dua) Koper yang berisikan 33 (tiga puluh tiga) bungkus Teh Cina warna kuning merek GUANYINWANG yang diduga Narkotika jenis Sabu keseluruhan 33.928 (tiga puluh tiga ribu sembilan ratus dua puluh delapan),Gram berikut pembungkusnya.

Dan rencananya untuk dibawa dan dikirim ke Kota Surabaya Jawa Timur namun sudah dapat di gagalkan oleh team Satreskoba Polrestabes.

Tersangka yang berinisial D.N, 24 tahun Dusun Ngingas Selatan Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo dan Tersangka berinisial H.H, 33 Tahun alamat KP.Tanjakan Kecamatan Mandalajati Kota Bandung.

Barang bukti yang diamankan petugas,
33 (tiga puluh tiga) bungkus plastik teh cina kuning merek GUANYINWANG berisikan kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 33.928 (tiga puluh tiga ribu sembilan ratus dua puluh delapan) Gram berikut pembungkusnya.1 (satu) koper warna merah muda dan 1 (satu) koper warna biru,Uang sebesar Rp : 6600.000 (enam juta enam ratus ribu rupiah).2 (dua) Dompet dan 7 (tujuh) eKTP palsu.
Timbangan elektrik.2 (dua) HP merek Realme dan 1 (satu) HP merek Samsung.
Buku catatan pengiriman barang Narkotika jenis Sabu.

Atas perbuatan ke duaTersangka diancam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

( Gtot )

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Diduga Tipu Rp112 Juta dalam Penerimaan Tamtama, Prajurit TNI Jadi DPO Pomdam
Tragedi di Pelauw, Prajurit TNI SMT Diproses Hukum Pomdam XV/Pattimura
Diduga Mafia Tambang dan Big bos Bandar Togel Semakin Eksis, Chune Sondak Kebal Hukum, LSM GTI: Brigjen Pol Yudho Hermanto Harus Mengambil Langkah Tegas.
RAHMAT PUTABUGA KEMBALI DISOROT DI BUYAT BOLTIM, GTI: KAPOLDA SULUT JANGAN WARISI BUDAYA PEMBIARAN MAFIA TAMBANG
Diduga Sebarkan Pencemaran Nama Baik Hanif, Oknum Wartawan M Dilaporkan Ke Polres Bangkalan
Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran
PROYEK GORONG-GORONG MANGKRAK HAMPIR SEBULAN, WARGA RESAH: RAWAN MACET DAN KECELAKAAN DI WONOKROMO
STOP PENIPUAN!! PECAT ERI CAHYADI, EVALUASI TOTAL PDAM SURYA SEMBADA SURABAYA — DPR JANGAN BUNGKAM!

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Diduga Tipu Rp112 Juta dalam Penerimaan Tamtama, Prajurit TNI Jadi DPO Pomdam

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:44 WIB

Tragedi di Pelauw, Prajurit TNI SMT Diproses Hukum Pomdam XV/Pattimura

Sabtu, 12 September 2026 - 16:37 WIB

Diduga Mafia Tambang dan Big bos Bandar Togel Semakin Eksis, Chune Sondak Kebal Hukum, LSM GTI: Brigjen Pol Yudho Hermanto Harus Mengambil Langkah Tegas.

Sabtu, 12 September 2026 - 10:29 WIB

RAHMAT PUTABUGA KEMBALI DISOROT DI BUYAT BOLTIM, GTI: KAPOLDA SULUT JANGAN WARISI BUDAYA PEMBIARAN MAFIA TAMBANG

Rabu, 2 September 2026 - 11:18 WIB

Diduga Sebarkan Pencemaran Nama Baik Hanif, Oknum Wartawan M Dilaporkan Ke Polres Bangkalan

Berita Terbaru