Jabatan Kapolresta Ambon Dirotasi

Maluku, Indolensa – Jabatan Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, dirotasi. Rotasi jabatan sesuai surat telegram Kapolri nomor : ST/1588/VII/KEP/2023 tanggal 21 Juli 2023.

Kapolresta Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora dimutasikan sebagai analis kebijakan madya bidang gadikwa Lemdiklat Polri.

Bacaan Lainnya

Jabatan Kapolresta Ambon yang ditinggalkan Kombes Arthur akan digantikan oleh Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim. Ia sebelumnya menjabat sebagai auditor kepolisian madya tingkat III Itwasda Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat mengungkapkan, mutasi jabatan atau alih tugas merupakan hal yang wajar sebagai suatu kebutuhan organisasi dalam pengembangan sumber daya manusia.

“Mutasi jabatan juga merupakan salah satu upaya pembinaan karier sekaligus promosi jabatan bagi setiap anggota Polri yang dinilai berhasil atau berprestasi oleh pimpinan dalam pelaksanaan tugas,” ungkapnya.

Untuk diketahui, setelah keluarnya telegram Kapolri tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan baru Kapolresta Ambon, selanjutnya akan dilakukan serahterima jabatan dalam waktu dekat.

banner banner

Pos terkait