Kampus Merdeka merupakan salah satu kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem. Salah satu program dari kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka adalah Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi. Program tersebut merupakan amanah dari berbagai regulasi/landasan hukum pendidikan tinggi dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan lulusan pendidikan tinggi.
Dikutip dari informasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Kampus Merdeka juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil.
Melalui Merdeka – Kampus Merdeka, mahasiswa memiliki kesempatan untuk 1 (satu) semester atau setara dengan 20 (dua puluh) sks menempuh pembelajaran di luar program studi pada Perguruan Tinggi yang sama dan paling lama 2 (dua) semester atau setara dengan 40 (empat puluh) sks menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di Perguruan Tinggi yang berbeda. Pembelajaran dalam Kampus Merdeka memberikan tantangan dan kesempatan untuk pengembangan kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui kenyataan dan dinamika lapangan seperti persyaratan kemampuan, permasalahan riil, interaksi sosial, kolaborasi, manajemen diri, tuntutan kinerja, target dan pencapaiannya.
Organisasi Mahasiswa merupakan wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kapasitas kemahasiswaannya berupa aspirasi, inisiasi, atau gagasan-gagasan positif dan kreatif melalui berbagai kegiatan yang relafan dengan tujuan pendidikan nasional serta visi dan misi institut perguruan tinggi itu sendiri yang bekerja secara organisatoris.
Secara garis besar, organisasi mahasiswa memiliki tingkatan di dalam kampus, dimulai dari BEM-U (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas) sebagai organisasi mahasiswa yang menerapkan eksekusi baik dalam bentuk program kerja maupun sebagai pelayanan mahasiswa dalam hal administrasi akademisi, problematika kampus dan juga menerima aspirasi mahasiswa dan masyarakat”biasanya banyak publik mengatakan aksi demokrasi (alarm mahasiswa)”. Setelah itu, ada DPM-U (Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas) sebagai organisasi mahasiswa yang menerapkan legislatif dalam bentuk aturan/regulasi organisasi mahasiswa, melakukan pengawasan, controlling, dan juga sebagai pelayan mahasiswa dalam menampung aspirasi mahasiswa.
Dilanjutkan dengan BEM-F (Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas) sebagai organisasi mahasiswa yang fungsionalnya sama dengan BEM-U (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas). Namun, teritorialnya hanya mencakup Fakultas/Jurusan. Dilanjutkan dengan DPM-F (Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas) yang fungsionalnya juga sama dengan DPM-U (Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas). Namun, poksi kerjanya terbatas dan sama seperti BEM-F (Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas) yang ruang lingkupnya hanya Fakultas/Jurusan. Selain itu, ada organisasi mahasiswa yang berfokus pada minat dan bakat seperti UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) contohnya Seni Rajut, LDK, Mapala, dll. Sedangkan UKK (Unit Kegiatan Khusus) contohnya seperti Menwa, Pramuka, PMI,dll.
Lantas, apa yang membuat Kampus Merdeka lebih menarik dibandingkan Organisasi Mahasiswa? Mengapa eksistensi Organisasi Mahasiswa kurang diminati? berarti ada yang salah dengan penerapan Organisasi Mahasiswa. Nah, disini kita akan bahas secara singkat dan jelas mengapa Organisasi Mahasiswa kurang diminati oleh mahasiswa jika dibangdingkan dengan Kampus Merdeka.
Poin Pertama, Kampus Merdeka lebih “Visioner” dibandingkan dengan Organisasi Mahasiswa. Apa maksudnya? Kampus Merdeka memiliki bentuk kegiatan yang lebih terarah dan tersistem secara jelas. Sesuai dengan peraturan Permendikbud No 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1 ada 8 (delapan) bentuk kegiatan pembelajaran yang diterapkan oleh Kampus Merdeka yaitu Pertukaran Pelajar (Study Abroad), Magang/Praktik Kerja (Apprenticeship/Work Practice), Asistensi Mengajar di Satuan Kerja (Teaching Assistance in the Work Unit), Penelitian/Riset (Research), Proyek Kemanusian (Humanitarian Project), Kegiatan Wirausaha (Entrepreneurial Activity), Studi/Proyeksi Independen (Independent Study/Projection), Membangun Desa/Kuliah Kerja Nyata Tematik (Building Villages / Thematic Real Work Classes).
Pertukaran Pelajar (Study Abroad), Pertukaran pelajar diselenggarakan untuk membentuk beberapa sikap mahasiswa yang termaktub di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020, yaitu menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain serta bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan. Salah satu tujuan dari Pertukaran Pelajar (Study Abroad) adalah Belajar lintas kampus (dalam dan luar negeri), tinggal bersama dengan keluarga di kampus tujuan, wawasan mahasiswa tentang ke-Bhinneka Tunggal Ika akan makin berkembang, persaudaraan lintas budaya dan suku akan semakin kuat.
Magang/Praktik Kerja (Apprenticeship/Work Practice), Selama ini mahasiswa kurang mendapat pengalaman kerja di industri/dunia profesi nyata sehingga kurang siap bekerja. Sementara magang yang berjangka pendek (kurang dari 6 bulan) sangat tidak cukup untuk memberikan pengalaman dan kompetensi industri bagi mahasiswa. Perusahaan yang menerima magang juga menyatakan magang dalam waktu sangat pendek tidak bermanfaat, bahkan mengganggu aktivitas di Industri. Tujuan dari Magang/Praktik Kerja yaitu memberikan pengalaman yang cukup kepada mahasiswa, pembelajaran langsung di tempat kerja (experiential learning).
Asistensi Mengajar di Satuan Kerja (Teaching Assistance in the Work Unit), Kegiatan pembelajaran dalam bentuk asistensi mengajar dilakukan oleh mahasiswa di satuan pendidikan seperti sekolah dasar, menengah,maupun atas. Sekolah tempat praktek mengajar dapat berada di lokasi kota maupun di daerah terpencil. Tujuan dari Asistensi Mengajar di Satuan Kerja (Teaching Assistance in the Work Unit) yaitu membantu meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan, serta relevansi pendidikan dasar dan menengah dengan pendidikan tinggi dan perkembangan zaman.
Penelitian/Riset (Research), Bagi mahasiswa yang memiliki passion menjadi peneliti, merdeka belajar dapat diwujudkan dalam bentuk kegiatan penelitian di Lembaga riset/pusat studi. Melalui penelitian mahasiswa dapat membangung cara berpikir kritis, hal yang sangat dibutuhkan untuk berbagai rumpun keilmuan pada jenjang pendidikan tinggi. Tujuan dari Penelitian/Riset (Research) yaitu mahasiswa diharapkan dapat ditingkatkan mutunya. Selain itu, pengalaman mahasiswa dalam proyek riset yang besar akan memperkuat pool talent peneliti secara topikal.
Proyek Kemanusian (Humanitarian Project) Pelibatan mahasiswa selama ini bersifat voluntary dan hanya berjangka pendek. Selain itu, banyak lembaga Internasional (UNESCO, UNICEF, WHO, dsb) yang telah melakukan kajian mendalam dan membuat pilot project pembangunan di Indonesia maupun negara berkembang lainnya. Mahasiswa dengan jiwa muda, kompetensi ilmu, dan minatnya dapat menjadi “foot soldiers” dalam proyek-proyek kemanusiaan dan pembangunan lainnya baik di Indonesia maupun di luar negeri. Tujuan dari Proyek Kemanusian (Humanitarian Project) menyiapkan mahasiswa unggul yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.
Kegiatan Wirausaha (Entrepreneurial Activity), berdasarkan Global Entrepreneurship Index (GEI) pada tahun 2018, Indonesia hanya memiliki skor 21% wirausahawan dari berbagai bidang pekerjaan, atau peringkat 94 dari 137 negara yang disurvei. Sementara menurut riset darn IDN Research Institute tahun 2019, 69,1% millennial di Indonesia memiliki minat untuk berwirausaha. Sayangnya, potensi wirausaha bagi generasi milenial tersebut belum dapat dikelola dengan baik selama ini. Kebijakan Kampus Merdeka mendorong pengembangan minat wirausaha mahasiswa dengan program kegiatan belajar yang sesuai. Tujuan dari Kegiatan Wirausaha (Entrepreneurial Activity), memberikan mahasiswa yang memiliki minat berwirausaha untuk mengembangkan usahanya lebih dini dan terbimbing.
Studi/Proyeksi Independen (Independent Study/Projection), Perguruan tinggi atau fakultas juga dapat menjadikan studi independen untuk melangkapi topik yang tidak termasuk dalam jadwal perkuliahan,tetapi masih tersedia dalam silabus program studi atau fakultas. Kegiatan proyek independent dapat dilakukan dalam bentuk kerja kelompok lintas disiplin keilmuan. Tujuan dari Studi/Proyeksi Independen (Independent Study/Projection) yaitu mewujudkan gagasan mahasiswa dalam mengembangkan produk inovatif yang menjadi gagasannya.
Membangun Desa/Kuliah Kerja Nyata Tematik (Building Villages / Thematic Real Work Classes) Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) merupakan suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup di tengah masyarakat di luar kampus, yang secara langsung bersama-sama masyarakat mengidentifikasi potensi dan menangani masalah sehingga diharapkan mampu mengembangkan potensi desa/daerah dan meramu solusi untuk masalah yang ada di desa. Tujuan dari Membangun Desa/Kuliah Kerja Nyata Tematik (Building Villages / Thematic Real Work Classes) yaitu Kehadiran mahasiswa selama 6 – 12 bulan dapat memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilan yang dimilikinya bekerjasama dengan banyak pemangku kepentingan di lapangan.
Poin Kedua, Kampus Merdeka lebih diuntungkan dalam akademik kampus dibandingkan dengan Organisasi Mahasiswa sesuai dengan penjelasan di paragraf ketiga.
Poin Ketiga, Suistanable Action dari Kampus Merdeka lebih jelas dan terarah dibandingkan dengan Organisasi Mahasiswa. Setelah mendapatkan peningkatan kompetensi, baik softskills maupun hardskills, Kampus Merdeka memberikan subjektifitas yang jelas baik dalam bentuk sertifikasi maupun relasi setelah mengikuti program Kampus Merdeka.
Tidak adil jika hanya membahas tentang Kampus Merdeka, namun jika kalian sadari bahwa penerapan Organisasi Mahasiswa saat ini tidak lebih baik dari penerapan yang dilakukan oleh Kampus Merdeka. Ini salah siapa? apakah salah kampusnya atau mahasiswanya? atau tetap idealis dengan sistem lama tanpa menerima pembaharuan? pertanyaan berikutnya, apakah Organisasi Mahasiswa menerapkan ketiga poin tersebut secara baik dan terarah? Kalau kata anak muda “rules of the game”. Jika Organisasi Mahasiswa ingin diminati oleh banyak mahasiswa/i maka apa yang perlu diperbaiki? Yah, betul. Rule of the game dan finish of the game. Jangan lupa, Sustainable Act of the game.