Buleks Himbau Kepada Dinas Terkait Untuk Berkolaborasi Dalam Hal Pengawasan

Surabaya , IndoLensa.com – Empat Warung atau Cafe remang – remang diJalan Balas klumprik, kecamatan wiyung, kota Surabaya, didapati menjual minuman keras beserta pemandu musiknya yang di Segel.Sabtu (26/11/22)

Komisi A DPRD Kota Surabaya H. Budi Leksono, SH mengatakan, Berdasarkan laporan warga, warung-warung ini menjual minuman keras dengan ada musiknya bahkan menurut laporan dari warga itu juga ada pemandu musiknya.

Bacaan Lainnya

“Jadi ini langkah yang tepat yang dilakukan oleh Satpol PP ini untuk menyegel tempat tersebut, karena ini dekat dengan pemukiman warga,” tegas Buleks.

Buleks berharap kepada Satpol PP, lurah dan Camat bisa berkolaborasi dalam hal pengawasan sehingga jangan sampai ada tempat-tempat seperti ini yang sangat mengganggu lingkungan karena mungkin kekhawatiran warga karena sangat berpengaruh dengan adanya tempat-tempat hiburan yang seperti itu.

“Mungkin perlu penambahan personil ya di dalam pengawasan tempat-tempat yang seperti ini, jadi jangan sampai aturan dari Perda ini jangan sampai di abaikan, sehingga jangan sampai ada warga yang semaunya sendiri dan juga jangan sampai dianggap buat cafe cafe itu tebang pilih, disana ada knapa kok dibiarkan, jadi daerah-daerah seperti ini mungkin butuh pengawasan,” jelasnya.

( Gtot )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *