Ini Kata IPTU Sigit Ekan Sahudi, SH , Terkait Listrik Padam Sementara

SURABAYA, IndoLensa.com – Sempat beredar kabar berita Media online di latai II (dua) sehubungan terkait pendingin ruangan (AC) mengalami error diduga disebabkan listrik padam dari saluran Pusat (PLN).

Dengan adanya terjadinya listrik padam tempo hari dan diduga pemohon mengeluh ketidak fungsinya pendingin ruangan (AC), IPTU Sigit Ekan Sahudi, SH selaku Kanit Regident Satpas SIM Colombo mengatakan, Kami mohon maaf kepada pemohon SIM pada waktu itu terjadinya listrik padam, sehingga terjadi tidak kenyamanan saat proses diruangan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Terkait terjadinya diruangan lantai II, atau sempat di issukan “tidak bisa bayar listrik”, itu tidak benar,” tegasnya.

Sekarang, sambung IPTU Sigit, Alhamdulilah mulai Senin ini sudah kita sediakan 5 unit pending ruangan (AC),” pungkasnya, Senin (24/10/2022).

( Gtot )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *