DPW LSM TOPAN RI Babel, Laporkan Dugaan Pelanggaran di Hutan Produksi dan Tahura Bukit Mangkol

Pangkalpinang, Indolensa.Com,-

Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TOPAN RI Babel, melaporkan adanya temuan dugaan pelanggaran di Hutan Produksi dan Tahura Bukit Mangkol Ke Kejaksaan Negeri pangkalpinang dan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Selasa 30/08/2022

Bacaan Lainnya

Pelaporan ini diantarkan langsung Oleh Ketua DPW LSM TOPAN RI Babel, Jhoni lambok Manik didampingi Wakil ketua DPW, Sekretaris dan Anggota Lainnya.

Ketika Dikonfirmasi Kepada Ketua DPW TOPAN RI Babel, terkait tujuan kedatangan bersama ronbongan Ke Kejari Pangkalpinang dan Kejati Babel adalah dalam rangka pelaporan adanya dugaan dan laporan Masyarakat.

Kami dari DPW LSM TOPAN RI Babel, Datang ke Kejari Pangkalpinang Dan Dilanjutkan Ke Kajaksaan Tinggi Babel dalam rangka melaksanakan tugas sosial kontrol kami, dimana adanya laporan masyarakat terkait Tahura Bukit Mangkol dan Hutan Produksi Yang berada diwilayah Provinsi kepulauan Bangka Belitung. Terang Jhoni Lambok Manik.

Ketika Ditanya apa Harapan dari pelaporan ini:

Harapan kami, agar pelaporan kami ini bisa ditindak lanjuti dan menjadi acuan agar kedepan tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang akan meresahkan masyarakat. tegas Jhoni Lambok Manik.

Laporan Dari DPW LSM TOPAN RI Babel ini resmi diterima oleh perwakilan Kejari Pangkalpinang dan Kejaksan Tinggi Bangka Belitung.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *